Magnum, halal kah?

April 1, 2011 at 8:08 pm Leave a comment

Magnum? Sapa sih yang ga tergoda dengan coklatnya.. ^^

Sebagai penggemar coklat, iklan magnum memang sungguh menguji iman, nafsu, dan dompet tentunya, hehe.. 😀

Secara metode promosi, strategi marketing yang digunakan layak diacungi jempol khususnya jika dilihat dari strategi penjualan produk serupa di Indonesia. Menyuguhkan iklan yang menimbulkan rasa penasaran dan ketertarikan calon konsumen. Kemudian setelah dianggap klimaks, produk bermunculan dengan kuantitas yang dibatasi sehingga menimbulkan rasa penasaran konsumen yang seringkali gak kebagian. Ehmmm… Jadi gak aneh deh klo setiap toko yang jual magnum, dalam beberapa jam saja udah ludes tuh eskrim menggoda itu… Ya, walaupun setelah menikmatinya sih bingung juga, ternyata magnum ga special2 amat, hehe.. Ya, agak berbeda di coklatnya saja. Mungkin yang bikin special itu adalah pengorbanan mencarinya serta kepuasannya saja.. “Gw dapet magnum loh, finally…” 😛

Akhir-akhir ini banyak sahabat yang share, baik melalui FB, email, bahkan sms yang menyatakan hati-hati bahwa magnum mengandung pengelmusi dengan kode  E472 yang katanya berasal dari lemak babi. *Ding!!! Kenapa makanan enak itu ada aja gosip gak halalnya, ckckck….

Akhirnya, karena penasaran apa sumber berita tersebut benar, sekaligus penasaran kenapa MUI memberikan sertifikat halal kalau memang ternyata ada lemak babinya, meng-googling-lah aku dan kucari situs MUI.. Kudapat lah ini.. Pertanyaan konsumen sejenis yang sudah dijawab dari pihak LPPOM MUI, check it out.

Isinya, secara umum LPPOM MUI menyatakan bahwa kandungan dari produk magnum sudah diteliti oleh para ahli di bidangnya, dan dinyatakan seluruh kandungan dalam magnum halal. Ya, info tersebut sedikit menjawab kekhawatiranku kalau-kalau apa yang sudah kumakan ternyata tidak halal, walau pun kalau ga tau kan ga dosa ya.. Hehe.. 😀

Jadi, buat Anda yang sudah jatuh cinta dengan magnum, insya Alloh magnum bisa dikonsumsi dengan tanggung jawab halal tidaknya ada pada MUI sebagai pemimpin negara ini dalam hal keputusan terkait halal/haram-nya suatu produk. Namun, buat yang ragu-ragu, lebih baik ditinggalkan saja, toh masih banyak kan makanan lain yang bisa disantap dan tak kalah lezatnya dari magnum, hihi… 🙂

Tinggalkan apa yang meragukanmu, (beralihlah) kepada apa yang tidak meragukanmu.” (Hadist Arba’in No. 11)

Wallahu’alam

Semoga dapat menghilangkan keraguan dengan menggali sesuatunya lebih dalam..

Entry filed under: Ragam.

Renungan hari ini hihihi… ^^

Leave a comment

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Keep in your mind that your life just for Alloh

Categories

My personality

Click to view my Personality Profile page

Blog Stats

  • 47,732 hits

Posting

Favorite

Mutiara hikmah

April 2011
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Islamic Calendar